Jumat, 12 Oktober 2012

HASIL UJIAN ULANG PLPG MAPEL PKn KOTA PROBOLINGGO

BLOG PPKn SMP PRO dan Panitia Sertifikasi Guru Rayon 116 Universitas Jember mengucapkan Selamat bagi bapak/ibu yang lulus dan bagi Bapak/Ibu yang belum Lulus jangan berputus asa, masih ada kesempatan mengikuti sertifikasi guru pada dua tahun berikut. Sertifikat pendidik bagi Bapak/Ibu yang lulus sedang dalam proses dan akan dikirimkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

 No Peserta  :
Nama Peserta :
Dewi Kumala
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Asal sekolah :
SMA N 3 Probolinggo
Status :
Lulus (L)
No Peserta  :
Nama Peserta :
ZAKIYA
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Asal sekolah :
SMK N 3 Probolinggo
Status :
Lulus (L)
No Peserta  :
Nama Peserta :
SRI UMIYATININGSIH
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Asal sekolah :
SMK N 2 Probolinggo
Status :
Lulus (L)
No Peserta  :
Nama Peserta :
Wawan Waspada
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Asal sekolah :
SMP N 4 Probolinggo
Status :
Lulus (L)
No Peserta  :
Nama Peserta :
WIWIK LESTARI
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Asal sekolah :
SMP N 7 Probolinggo
Status :
Lulus (L)

Rabu, 03 Oktober 2012

FOTO KEGIATAN WORKSHOP PENGEMBANGAN KARIR GURU TANGGAL 15 SEPTEMBER 2012

FOTO KEGIATAN WORKSHOP PENGEMBANGAN KARIR GURU TANGGAL 15 SEPTEMBER 2012

Bagi Bapak Ibu yang ingin download foto kegiatan, silahkan klik berikut ini, hanya sebagian yang ditampilkan, karena tidak dapat di upload semua. Sekali lagi mohon maaf :
http://www.4shared.com/file/RqQ6JZpA/FOTO_KEGIATAN_WORKSHOP_PENGEMB.html

PEMBUKAAN WORKSHOP PENGEMBANGAN KARIR GURU OLEH KEPALA DINAS PENDIDIKAN KOTA PROBOLINGGO ( Drs. ENDRO SUROSO,M.Si )

PEMBERIAN MATERI WORKSHOP PENGEMBANGAN KARIR GURU ON SERVICE TANGGAL 15 SEPTEMBER 2012 OLEH BAPAK Prof. DR. H ACHMAD FATCHAN,M.Pd, M.Si

Rabu, 12 September 2012

WORKSHOP PENGEMBANGAN KARIR GURU TAHUN 2012

Bapak Ibu Guru PKn SMP / MTs Negeri dan Swasta seluruh Kota Probolinggo, akan diselenggarakan workshop pengembangan karir Guru. Start tanggal 15 September 2012 sampai dengan 8 Oktober 2012. Undangan segera menyusul. Terima Kasih.
Nara Sumber :
1. Prof. DR. H. ACHMAD FATCHAN,M.Pd, M.Si
2. Drs. SUGIANTO,SH, MH
3. Drs. SUGENG KUSDRIYANTO,M.Pd
4. Drs. ABDUL HALIM,SH, M.Pd
3. Dra. ENDANG SULISTYOWATI, M.Pd


Sabtu, 11 Agustus 2012

DIKLAT PASCA UKA

DIKLAT PASCA UKA
Diperuntukkan bagi Guru yang tidak lulus UKA tahun 2012. Peserta Diklat UKA untuk mapel PKn Jawa Timur berjumlah 15 orang. Seluruh Indonesia peserta Diklat UKA sebanyak 32.286. Dilaksanakan paling akhir bulan oktober 2012.
Setelah Diklat UKA dilakukan test, bagi yang lulus akan menjadi peserta sertifikasi tahun 2013 tanpa mengikuti UKA lagi. Sedangkan yang tidak lulus harus belajar mandiri dan mengikuti UKA tahun 2013
Bagi Bapak Ibu Guru yang ingin mendownload pedoman dan materi/modul Diklat untuk mapel PKn silahkan klik berikut ini :
http://www.4shared.com/rar/5DZdph2A/DIKLAT_GURU_PASCA_UKA.html

INFO UJIAN ULANG TAHAP I PERIODE 8 DAN SELANJUTNYA

Informasi bagi peserta PLPG Periode 8 dan selanjutnya, bahwa pengumuman peserta ujian ulang akan di upload pada akhir bulan Agustus atau awal September. Sekian info dari Kami Terimakasih. Sumber dari Rayon 116 UNEJ.

Selasa, 07 Agustus 2012

UJIAN ULANG I PERIODE 2 UNTUK PLPG PERIODE 6-7 RAYON 116 UNEJ 2012

Ujian Ulang I Periode 2 bagi peserta PLPG Periode 6 – 7 dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2012, mulai Pukul 8, Ujian Ulang Praktik mulai pukul 12.30
Bagi Bapak Ibu Guru yang ingin melihat daftar pesertanya silahkan download dengan klik berikut ini :
http://www.4shared.com/rar/dZSjtnk8/UJIAN_ULANG_I_PERIODE_2_UNTUK_.html

Sabtu, 04 Agustus 2012

DAFTAR PESERTA UJIAN ULANG TAHAP I PERIODE 1 - 5 RAYON 116 UNEJ TAHUN 2012


Ujian Ulang terdiri dari Ujian Ulang I dan Ujian Ulang II.
Kategori Ujian Ulang berdasarkan skor adalah sebagai berikut :
  1. Mengulang Ujian Nasional (Objektif), jenis ujian SUTN
  2. Mengulang Ujian Lokal (Subjektif), jenis ujian SUTL
  3. Mengulang Peer Teaching
  4. Kombinasi dari no. 1 s/d 3
Ujian Ulang I Periode 1 bagi peserta PLPG Periode 1 s/d 5 dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus 2012Bapak Ibu Guru yang ingin melihat daftar peserta PLPG yang mengulang dapat didownload dengan klik berikut ini :
http://www.4shared.com/rar/1C1w9EKw/UJIAN_ULANG_TAHAP_1_PERIODE_1-.html

Selasa, 31 Juli 2012

FLASH LATIHAN UKG

Bapak Ibu Guru yang belajar persiapan UKG dapat menggunakan program latihan UKG 2o soal dan 55 soal dalam bentuk flash macromedia. Selamat Belajar ! Silah kan klik dibawah ini untuk downloadnya :
http://www.4shared.com/rar/9ZE0ETi_/flash_UKG.html

Minggu, 29 Juli 2012

KISI-KISI UKG DAN PEDOMAN UKG PKn SMP

Bapak Ibu Guru yang ingin mengetahui kisi-kisi UKG PKn SMP ,Pedoman UKG ,instrumen UKG dapat mendownload dengan klik dibawah ini :
http://www.4shared.com/rar/oxGn8B0M/UKG.html


PEDOMAN DAN KISI-KISI UKG PKn SMP



A.    Instrumen UKG
Pengembangan instrumen uji kompetensi awal terdiri atas kisi-kisi dan butir soal. Soal UKG dikembangkan oleh Tim Ahli dengan bentuk soal objektif tes jenis pilihan ganda dengan 4 opsi pilihan jawaban.Komposisi instrumen tes adalah 30% kompetensi pedagogik dan 70% kompetensi profesional dengan waktu pengerjaan soal ujian adalah 120 menit dan jumlah soal maksimal 100 butir soal. Kecuali guru Tuna Netra waktu yang diberikan 180 menit.
Aspek kompetensi yang diujikan
1.      Kompetensi Pedagogik
Standar kompetensi pedagogik sesuai dengan Permendiknas sebagai berikut:
a. Mengenal karakteristik dan potensi peserta didik
b. Menguasasi teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang efektif
c. Merencanakan dan mengembangkan kurikulum
d. Melaksanakan pembelajaran yang efektif
e. Menilai dan mengevaluasi pembelajaran
Kompetensi yang diinginkan adalah konsistensi penguasaan pedagogik antara content dengan performance,yaitu bukan sekedar penguasaan guru tentang pengenalan peserta didik, model belajar, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, tetapi tes yang mampu memprediksi bagaimana guru mengintegrasikan kelimanya dalam pelaksanaan pembelajaran.
2.      Kompetensi Profesional
a.  Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
b.      Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif
c.      Konsistensi penguasaan materi guru antara content dengan performance:
o   teks, konteks, & realitas
o   fakta, prinsip, konsep dan prosedur
o   ketuntasan tentang penguasaan filosofi, asal-usul, dan aplikasi ilmu
Kisi-kisi dan soal UKG dijabarkan berdasarkan:
a.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
b.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
c.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
d.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 32 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus
e.      Keputusan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 251/C/KEP/MN/2008 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan.

B.     Peserta UKG
Peserta UKG adalah seluruh guru baik yang memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum memiliki sertifikat pendidik. Jumlah total peserta UKG untuk guru bersertifikat pendidik 1.006.211 orang, dan guru belum bersertifikat pendidik 1.015.087 orang.
1. Persyaratan Peserta UKG
Peserta UKG pada prinsipnya adalah semua guru PNS dan bukan PNS yang mengajar di sekolah negeri dan swasta yang memenuhi persyaratan sebagai berikut.
a.      Bagi guru bersertifikat pendidik
1)     memiliki sertifikat pendidik (tahun 2007-2011),
2)     pada tahun 2012 belum memasuki masa pensiun, dan
3)     masih aktif menjadi guru.
b. Bagi guru belum bersertifikat pendidik
1)     Guru PNS atau guru tetap yayasan (GTY)
2)     Memiliki NUPTK
2.      Mata Uji UKG
a.      Bagi guru bersertifikat pendidik
Mata uji yang diikuti oleh guru bersertifikat pendidik sama dengan bidang studi sertifikasi, dan dinyatakan valid oleh BPSDMPK-PMP. Bagi guru produktif SMK terdapat beberapa perubahan kode mata pelajaran dan perubahan nama mata pelajaran.Perubahan tersebut dapat dilihat dalam daftar
b.      Bagi guru belum bersertifikat pendidik
Bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, mata uji harus sesuai dengan S-1/D-4 yang dimiliki. Bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4, sesuai mata pelajaran yang sedang diampu.
Peserta UKG hanya mendapatkan soal ujian sesuai dengan mata pelajaran yang telah ditentukan seperti tersebut diatas.Informasi mata uji peserta UKG masing-masing peserta dapat dilihat pada website: bpsdmpk.kemdikbud.go.id/ukguru
Data yang dipublikasikan sementara ini hanya untuk data guru yang bersertifikat pendidik. Sedangkan data guru yang belum bersertifikat pendidik akan dipublikasikan 3 (tiga) bulan sebelum pelaksanaan UKG dimulai.
3.      Konfirmasi dan Validasi Data Peserta UKG
Konfirmasi dan validasi data peserta UKG wajib dilakukan untuk memastikan kebenaran data. Validitas data peserta ini sangat diperlukan untuk menentukan mata uji masing-masing peserta. Konfirmasi dan validasi data peserta merupakan tanggungjawab LPMP bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui aplikasi yang telah disediakan dalam website.
Unsur data guru yang ditampilkan dalam website adalah:
a.      NUPTK
b.      Nomor Peserta Sertifikasi Guru (14 digit), hanya untuk guru bersertifikat pendidik
c.      Nama Guru
d.      Status (PNS/Bukan PNS)
e.      Mata Uji pada UKG (sesuai dengan sertifikat pendidik)
f.       Sekolah tempat tugas (satuan administrasi pangkal)
g.      Program studi pada pendidikan tinggi setingkat D-I/D-II/D-III/S-1
h.      Nama Perguruan Tinggi setingkat D-I/D-II/D-III/S-1
Jika terdapat data yang belum sesuai dan belum terisi, maka guru peserta UKG wajib menginformasikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk dilakukan perbaikan data dengan membawa bukti fisik yang menunjukkan data yang benar.
Tahapan konfirmasi dan validasi data sebagai berikut:
a.    Guru membuka website bpsdmpk.kemdikbud.go.id/ukguru dan mencari identitas datanya menggunakan menu pencarian. Kemudian ikuti perintah yang ada dalam menu tersebut.
b.     Data guru akan muncul dalam layar komputer apabila guru mengisi data dengan benar. Bagi guru yang tidak menemukan datanya segera menghubungi operator dinas dan/atau operator LPMP setempat.
c.      Jika data benar, maka guru harus memberikan konfirmasi data dengan meng”klik” tombol “data benar”.
d.      Jika data salah, maka guru meng’'klik” tombol “perlu perbaikan”.
e.      Data akan diperbaiki oleh guru yang bersangkutan pada hari ujian sebelum ujian dimulai.
f.       Data yang dapat diperbaiki adalah:
1) Sekolah tempat tugas
2) Status (PNS/Bukan PNS)
3) Program studi pada pendidikan tinggi setingkat D-I/D-II/D-III/S-1
4) Nama Perguruan Tinggi setingkat D-I/D-II/D-III/S-1
C. Waktu Pelaksanaan UKG
Pelaksanaan UKG untuk guru bersertifikat pendidik secara bertahap dimulai pada bulan Juli 2012 sampai dengan bulan September 2012. Sedangkan untuk guru yang belum bersertifikat pendidik akan dimulai pada tahun 2013.Pentahapan pelaksanaan UKG sebagai berikut.
a.      Guru yang Bersertifikat Pendidik

No
Sistem Ujian
Jadwal Pelaksanaan
A
Ujian Online
1. Untuk Guru dan Kepala Sekolah Dikelompokkan berdasarkan jenjang pendidikan. Dimulai dari jenjang SMP; selanjutnya SMA dan SMK; dan terakhir TK, SD, SLB.
2. Untuk Pengawas
(bersamaan dengan uji kompetensi kepengawasan yang akan diatur dalam Pedoman tersendiri)

30 Juli s.d 12 Agustus 2012




Oktober 2012
B
Ujian Manual (Paper Pencil Test)
4 September 2012
UKG online akan dimulai secara serentak pada tgl 30 Juli 2012. Penetapan jadwal pelaksanaan UKG untuk guru untuk masing-masing jenjang secara berurutan mulai dari jenjang SMP, SMA, SMK, TK, SD, SLB ditentukan oleh LPMP. Durasi pelaksanaan UKG pada masing-masing kabupaten/kota akan berbeda-beda bergantung pada jumlah TUK dan jumlah peserta pada masing-masing wilayah. Semakin banyak TUK semakin cepat pelaksanaan UKG.
Bagi guru yang memiliki kekhususan yaitu Tuna Netra memerlukan pendamping dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebagai pembaca soal. Lamanya waktu yang diperlukan 180 menit dan dijadwalkan khusus.
b.      Guru yang Belum Bersertifikat Pendidik

No
Sistem Ujian
Jadwal Pelaksanaan
A
Ujian Online
Tahun 2013
B
Ujian Manual (Paper Pencil Test)
Tahun 2013

D.    Tempat UKG
Uji kompetensi guru akan dilaksanakan di tempat uji kompetensi guru yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan persyaratan dan telah diverifikasi oleh LPMP.
1. Persyaratan Tempat UKG online:
a.      Unit kerja pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat berupa lembaga pendidikan dan latihan (PPPPTK dan LPMP) atau Lembaga pendidikan (SMP/SMA/SMK)
b.      Memiliki sumber daya manusia yang memahami Lokal Area Network (LAN) dan terbiasa bekerja dengan internet yang dapat akan ditugasi sebagai tim teknis sistem UKG online
c.     Memiliki laboratorium komputer minimal 20 unit PC dan 1 server, yang terkoneksi dalam jaringan LAN (sebaiknya pakai kabel, bukan WiFi)
d.      Spesifikasi PC Client minimal:
1) Prosessor Intel Pentium 3 - 600Mhz,
2) Memory, 512mb,
3) Hard disk Free 5Gb,
4) CDROM (Wajib ada untuk booting sistem UKG Online),
5) Monitor 14, Keyboard,
6) Mouse Standard.
e.      Spesifikasi server minimal :
 1) Prosessor Intel Pentium 4 - 2,4Ghz,
2) Memory : 1 Gb,
3) Hard disk Free 10 Gb,
4) CDROM,
5) Monitor 14
6) Terkoneksi dengan jaringan internet minimal 256 kbps.
1.      Persyaratan tempat UKG Manual (paper-pencil-tes)
Tempat UKG dengan menggunakan sistem manual (paper-pencil-test) direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten dan disetujui oleh Badan PSDMPK-PMP.
Tatacara Pendaftaran tempat UKG
1.      LPMP mengkoordinasikan pendaftaran tempat UKG untuk masing-masing kabupaten/kota.
2. Dinas mengusulkan tempat UKG kepada LPMP sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
3.  LPMP melakukan klarifikasi tempat UKG dengan tujuan memastikan semua persyaratan terpenuhi untuk kelancaran pelaksanaan UKG.
Penempatan atau distribusi guru ke lokasi atau tempat UKG ditentukan berdasarkan domisili atau tempat tinggal guru yang bersangkutan. Distribusi guru tersebut dilakukan oleh LPMP bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Setiap peserta UKG online hanya dapat mengikuti ujian pada tempat UKG yang telah ditentukan.
Distribusi guru segera dilakukan sebelum UKG agar guru dapat mengetahui lokasi TUK. Informasi tempat UKG untuk masing-masing peserta dapat dilihat melalui website, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, atau LPMP setempat. Bagi peserta uji kompetensi yang namanya tidak terdaftar pada salah satu tempat UKG segera berkoordinasi dengan LPMP.
Demikian penjelasan mengenai Instrumen UKG, Peserta UKG, Persyaratan Peserta UKG, Mata Uji UKG, Konfirmasi dan Validasi Data Peserta UKG. Waktu Pelaksanaan UKG dan Tempat UKG yang akan diadakan untuk guru yang memiliki sertifikat profesi diseluruh Indonesia mulai tanggal 30 Juli sampai dengan 12 Agustus 2012. Tulisan ini bersumber dari Pedoman Uji Kompetensi Guru Tahun 2012

Bapak Ibu Guru yang ingin melihat instrumen, pedoman dan kisi-kisi UKG PKn dapat mendownload di bawah ini :
http://www.4shared.com/rar/oxGn8B0M/UKG.html